Transaksi Narkoba, Pengedar Digelandang Masuk Sel

.

Transaksi Narkoba, Pengedar Digelandang Masuk Sel


Kamis, 10-11-2022   34 Viewer
Reporter Habib   Redaktor admin



Transaksi Narkoba, Pengedar Digelandang Masuk Sel
Tersangka TR, warga Desa Bukit Lipai saat diamankan di Mapolsek Batang Cenaku karena menguasai narkoba.

INHU (RPZ) -- Seorang laki-laki pengedar narkoba jenis sabu-sabu, terpaksa digelandang ke Mapolsek Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang tengah bertransaksi barang haram narkoba disebuah warung yang juga kedai kopi tak jauh dari tempat tinggalnya.


Tersangka kasus narkoba itu adalah, TR alias Tri (40) warga Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, diringkus unit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Senin 7 November 2022 sekira pukul 17.00 WIB, disebuah warung di Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku.


"Dari tangan tersangka, berhasil diamankan 7 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor, 8,75 gram," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dikonfirmasi melalui sambungan sellulernya, Rabu 9 November 2022 sore.


Dijelaskan Misran, bermula informasi dari masyarakat pada Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Ipda Awet L Nainggolan, S.H, jika ada seorang laki-laki yang kerap bertransaksi narkoba di sebuah warung di Desa Aur Cina. Ternyata laki-laki itu, sudah lama menjadi target operasi Polsek Batang Cenaku.


Informasi itu dilaporkan ke Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Adam Efendi, S.E, M.H, lalu Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim bersama anggotanya untuk menyelidiki kebenaran informasi itu.


Pada pukul  17.00 WIB, tim tiba disebuah warung Desa Aur Cina, terlihat seorang laki-laki duduk dengan santai d warung itu, seperti menunggu seseorang. Tim langsung mengamankan laki-laki yang mengaku berisinial TR alias Tri.


Saat digeledah, tim menemukan 5 paket sabu-sabu disimpan dalam kotak bedak, kemudian 2 paket didalam kotak rokok dari dalam tasnya, total barang bukti narkoba diduga sabu-sabu sebanyak 7 paket. Selain itu, tim juga menemukan barang-barang lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.


Seperti, 1 pack plastik klep, timbangan elektrik, sendok pipet, bong, 2 untuk handphone yang digunakan untuk bertransaksi, uang tunai Rp 600 ribu hasil penjualan sabu dan barang bukti lainnya.


Sementara itu, Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Adam Efendi, S.E, M.H melalui Kanit Reskrim,Ipda Awet L Nainggolan, S.H ditemui diruang kerjanya berkomitmen akan membumi hanguskan para pengedar narkoba di wilayah hukumnya. Sebab, menurut Kanit Res, narkoba merupakan musuh yang nyata bagi masyarakat, tak terkecuali kawula muda yang mudah terpengaruh dengan barang haram tersebut.


Namun demikian, demi tercapainya wilayah yang bebas narkoba, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, akan tetapi butuh peran serta masyarakat. 


"Kami berharap agar masyarakat mau membantu dan memberikan informasi kepada Kepolisian dalam memberantas peredaran gelap Narkoba khususnya di wilayah Kecamatan Batang Cenaku," pesan dan harap Ipda Awet.(har)

  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT

  • riaupotenza.com adalah Situs berita riau, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita disini selalu update, dan secara kreatif mengubungkan teks, foto, video dan suara dan kami fokus pada pembaca di Indonesia dan Riau khususnya, baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri Selengkapnya
  • Kontak Perusahaan

    Alamat :Jl. KH Ahmad Dahlan No.14 C Sukajadi Pekanbaru Riau
    Phone:
    Fax:
    Email:riaupotenza@gmail.com